Deskripsi
Judul : Fiqih Waris Mudah & Praktis
Penerbit : Gema Insani Press
Penulis : Hendra Hudaya, Lc., M.Pd.I
Isi : 528 Halaman
Berat : 725 Gram
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kami dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(Al-Baqarah : 188)
Permaslahan warisan kerap menjadi sumber perpecahan dan pertikaian dalam keluarga karena adanya keinginan untuk menguasai harta warisa secara sepihak sehingga merugikan pihak lain, selain karena tidak adanya pengetahuan tentang ilmu waris. Allah SWT Maha Adil lagi Maha bijaksana menetapkan aturan dan hukumnya. Allah SWT telah menerangkan dan menetapkan hukum pembagian harta warisan dalam Al-Qur’an. Sebagai Muslim, tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan permaslahan warisan ini, selain kembali kepada aturan Al-Qur’an dan Al-Hadits Rasulullah SAW.
Hukum Allah SWT yang sedemikian adil akan dapat mewujudkan keadilan dalam kehidupan manusia, menghapus kezaliman di antara manusi, menutup ruang gerak para pelaku kezaliman, serta tidak membiarkan terjadi pembiaran terhadap orang-orang yeng lemah. Dengan demikian, mengetahui dan mempelajari ilmu waris, selain sebagai wujud upaya menegakkan hukum Allah SWT, juga sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan yang adil, aman, dan tentram bagi seluruh manusia.
Ulasan
Belum ada ulasan.